Anak pertama Datuk Sosilawati yang melaporkan hilangnya ibunya serta 3 rekan lainnya membuat polisi kebingungan mencari kesana dan kemari. Seminggu setelah hilangnya Datok Sosilawati pun masih belum membuahkan hasil dan polisi masih tetap tidak dapat menemukannya. Sampai pada tanggal 6 September 2010, mobil BMW X5 Datok Sosilawati ditemukan di apartemen Subang Jaya.
Akhirnya markas polisi langsung memeriksa kendaraan tersebut dan cek sidik jari. Melalui pemeriksaan ini, pada tanggal 11 September 2010, Padma Naban serta adiknya yang bernama Surendran langsung ditangkap untuk menjalankan investigasi. Akhirnya hasil investigasi ini membawa polisi ke pusat peternakan ayam yang bernama Tanjung Layam.
Disitu terungkaplah semua perbuatan keji si tersangka kepada Datok Sosilawati dan ketiga rekannya. Di dalam peternakan ayam tersebut terdapat tempat pembakaran serta bau bensin yang masih menyengat dan ada juga sisa pembakaran yang dipercayai sisa mayat korban-korban ini. Akhirnya Padma Naban dan adiknya ditangkap oleh polisi dan dimintai pengakuan.
Akhirnya mereka mengaku membawa keempat korban tersebut ke ternakan ayam di tengah hutan sawit tadi. Di tempat itu, Padma Naban menyuruh karyawan peternakannya untuk mulai menganiaya korban. Para tersangka mulai memukul korban dengan tongkat dan benda tumpul lainnya dengan tujuan untuk melemahkan mereka. Setelah itu, tangan mereka diikat dengan kawat dan akhirnya para korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam hingga meninggal.
Kemudian, tubuh mereka ini langsung diolesi oleh kotoran sapi, dibungkus dengan seng, dan disiram dengan bensin. Setelah dari itu barulah para pelaku membakar mereka. Kotoran sapi digunakan untuk mempercepat proses pembakaran para korban. Setelah itu, sisa pembakaran dan abu para korban mereka masukan ke dalam sebuah karung dan dibuang ke sebuah sungai di Tanjung Sepat. Diduga senjata yang digunakan untuk membunuh korban juga dibuang ke sungai tersebut.
Tim forensik menemukan potongan anggota jaringan tubuh yang termasuk rambut. Lalu ditemukan juga tiga buah jam tangan bermerk dan banyak bukti lainnya. Motif dari pembunuhan ini karena Padma Naban tidak memiliki uang yang telah dijanjikannya kepada Datok Sosilawati. Polisi menetapkan pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana, dan Padma Naban diduga menjadi otak dari kasus ini.
Untuk pengadilan kasus Datuk Sosilawati ini cukup lama yaitu berlangsung selama 7 tahun. Akhrinya pada tanggal 16 Maret 2017, pengadilan Malaysia menetapkan hukuman mati yaitu dengan cara digantung.